1.
Sebutkan pengertian organisasi dari beberapa
tokoh? Minimal 3 tokoh!
2.
Sebutkan bentuk badan organisasi kelebihan dan
kekuranganya?
3.
Sebutkan pengertian jenis-jenis organisasi (PT,
CV, Koperasi)?
4.
Sebutkan bentuk-bentuk kerjasama?
Jawab :
1.
Chester L
Bernard (1938) mengatakan bahwa organisasi adalah system kerjasama antara 2
orang atau lebih yang saling memiliki visi dan misi yang sama.
Prof.
Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan bahwa organisasi adalah struktur
pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang
pemegang posisi yang bekerjsama secara tertentu bersama-sama untuk mencapai
tujuan tertentu.\
Stephen
P. Robbins mengatakan bahwa organisasi adalah kesatuan social yang
dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat
diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk
mencapai tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Prof
Dr. Sondang P. Siagian mengatakan bahwa organisasi adalah setiap bentuk
persekutuan antara 2 orang atau lebih yang bekerja bersama setra secara formal
terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telat ditentukan dalam ikatan
yang mana terdapat seseorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan
seseorang atau sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.
2.
Tipe
Struktur Fungsional adalah organisasi yang mendesain struktur berdasarkan
fungsi-fungsi yang ada dalam suatu organisasi /divisi/sub divisi. Misalkan
fungsi niaga, SDM, dan teknik.
Kelebihan
: Mempromosikan keterampilan yang terspesialisasi, mengurangi duplikasi
penggunaan sumber daya yang terbatas, dan memberikan kesempatan karir bagi para
tenaga ahli spesialisasi.
Kekurangan
: Menekan pada rutinitas tugas atau kurang memperhatikan aspek strategis jangka
panjang, menumbuhkan perspektif fungsional yang sempit, mengurangi kemunikasi
dan kordinasi antar fungsi, dan menumbuhkan ketergantungan antar fungsi.
Tipe
Struktur Output adalah
organisasi yang mendesain struktur berdasarkan output(produk) yang dihasilkan
oleh bagian yang bersangkutan.
Kelebihan
: Mendorong akuntabilitas yang lebih besar terhadap hasil akhir(output yang
dihasilkan), memungkinkan terjadinya diversifikasi keterampilan, dan kordinasi
antar fungsi didalam setiap posisi menjadi lebih mudah.
Kekurangan
: Berpeluang menggunakan keterampilan dan sumber daya secara tidak efisien,
menuntut adanya Multiple Role pada para karyawan sehingga dapat menimbulkan
ketidak nyamanan, dan hanya terpaku pada satu produk tertentu.
Tipe
Struktur Matriks adalah organisasi yang mendesain struktur bersadar
kombinasi antara tipe fungsional dan tipe output.
Kelebihan
: Mendorong penggunaan orang secara fleksibel, mengoptimalkan penggunaan
sumber daya keahlian yang dimiliki, dan menumbuhkan kordinasi dan integrasi
yang kohesif.
Kekurangan
: Berpeluang menumbuhkan Role Ambiguity, tanpa keseimbangan wewenang antara
manajer fungsional dengan output kordinator makan kinerja akan terganggu, dan
memberi kesempatan bagi inkonsistensi permintaan andara fungsional dan output.
Tipe
Struktur Process adalah organisasi yang mendesain berdasarkan proses inti
yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri, tipe ini lebih menekankan pada
relasi lateral disbanding relasi vertical.
Kelebihan
: Menumbuhkan efisiensi dan speed dalam penyelesaian tugas/pekerjaan,
mengurangi garis pemisah antar departemen, dan mengembangakan keterlibatan
karyawan.
Kekurangan
: Membutuhkan keterampilan baru untuk mengelola relasi lateral, membuka
peluang untuk melakukan duplikasi sumber daya, dan tidak efektif jika prosesnya
salah diidentifikasi.
3.
PT atau Perseroan Terbatas adalah suatu badan
hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham,
yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena
modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan
kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Perseroan
terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum
dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi
pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat
memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik
saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang
dimiliki. Apabila hutang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan,
maka kelebihan hutang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang
saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut
dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan
memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya
tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas.
Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi.
Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap
tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
CV atau Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan
yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau
barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan
bertindak sebagai pemimpin. Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan
menjadi dua, yaitu :
Sekutu aktif atau sekutu
Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan
perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan
oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau
persero pengurus.
Sekutu Pasif atau sekutu
Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika
perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang
disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas
tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan
dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya
menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut
campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan.
Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer
biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun
persekutuan ini bukan merupakan badan hukum, sehingga tidak memiliki kekayaan
sendiri.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi
kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.
4.
Kerjasama
adalah usaha bersama antara individu atau kelompok untuk mencapai satu
atau beberapa tujuan bersama. Kerjasama digolongkan menjadi 4, yaitu :
Kerukunan adalah suatu keadaan dimana sesame umat dilandasi toleransi, saling
pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran
agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bargaining adalah proses kerjasama dalam bentuk perjanjan pertukarang kepentingan,
kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara 2 organisasi atau lebih yang
terjadi dibidang politik, budaya, ekonomi, hokum, dan militer.
Co-optation adalah proses kerjasama yang terjadi diantara individu dan kelompok yang
terlibat dalam sebuah organisasi atau Negara dimana terjadi proses penerimaan
unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksaan politik dalam suatu
organisasi untuk menciptakan stabilitas.
Coalition adalah 2 organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama
kemudia melakukan kerjasama satu dengan yang lainya untuk mencapai tujuan
tersebut.
Joint-venture adalah kerjasama 2 atau lebih organisasi perusahaan bisnis untuk
pengerjaan proyek-proyek tertentu.