Rabu, 15 Oktober 2014

Tugas Struktur Organisasi Umum


1.       Sebutkan pengertian organisasi dari beberapa tokoh? Minimal 3 tokoh!
2.       Sebutkan bentuk badan organisasi kelebihan dan kekuranganya?
3.       Sebutkan pengertian jenis-jenis organisasi (PT, CV, Koperasi)?
4.       Sebutkan bentuk-bentuk kerjasama?


Jawab :
1.       Chester L Bernard (1938) mengatakan bahwa organisasi adalah system kerjasama antara 2 orang atau lebih yang saling memiliki visi dan misi yang sama.
Prof. Dr. Mr Pradjudi Armosudiro mengatakan bahwa organisasi adalah struktur pembagian kerja dan struktur tata hubungan kerja antara sekelompok orang pemegang posisi yang bekerjsama secara tertentu bersama-sama untuk mencapai tujuan tertentu.\
Stephen P. Robbins mengatakan bahwa organisasi adalah kesatuan social yang dikoordinasikan secara sadar, dengan sebuah batasan yang relatif dapat diidentifikasi, yang bekerja atas dasar yang relatif terus menerus untuk mencapai tujuan bersama atau sekelompok tujuan.
Prof Dr. Sondang P. Siagian mengatakan bahwa organisasi adalah setiap bentuk persekutuan antara 2 orang atau lebih yang bekerja bersama setra secara formal terikat dalam rangka pencapaian suatu tujuan yang telat ditentukan dalam ikatan yang mana terdapat seseorang atau beberapa orang yang disebut atasan dan seseorang atau sekelompok orang yang disebut dengan bawahan.

2.       Tipe Struktur Fungsional adalah organisasi yang mendesain struktur berdasarkan fungsi-fungsi yang ada dalam suatu organisasi /divisi/sub divisi. Misalkan fungsi niaga, SDM, dan teknik.
Kelebihan : Mempromosikan keterampilan yang terspesialisasi, mengurangi duplikasi penggunaan sumber daya yang terbatas, dan memberikan kesempatan karir bagi para tenaga ahli spesialisasi.
Kekurangan : Menekan pada rutinitas tugas atau kurang memperhatikan aspek strategis jangka panjang, menumbuhkan perspektif fungsional yang sempit, mengurangi kemunikasi dan kordinasi antar fungsi, dan menumbuhkan ketergantungan antar fungsi.
Tipe Struktur Output adalah organisasi yang mendesain struktur berdasarkan output(produk) yang dihasilkan oleh bagian yang bersangkutan.
Kelebihan : Mendorong akuntabilitas yang lebih besar terhadap hasil akhir(output yang dihasilkan), memungkinkan terjadinya diversifikasi keterampilan, dan kordinasi antar fungsi didalam setiap posisi menjadi lebih mudah.
Kekurangan : Berpeluang menggunakan keterampilan dan sumber daya secara tidak efisien, menuntut adanya Multiple Role pada para karyawan sehingga dapat menimbulkan ketidak nyamanan, dan hanya terpaku pada satu produk tertentu.
Tipe Struktur Matriks adalah organisasi yang mendesain struktur bersadar kombinasi antara tipe fungsional dan tipe output.
Kelebihan : Mendorong penggunaan orang secara fleksibel, mengoptimalkan penggunaan sumber daya keahlian yang dimiliki, dan menumbuhkan kordinasi dan integrasi yang kohesif.
Kekurangan : Berpeluang menumbuhkan Role Ambiguity, tanpa keseimbangan wewenang antara manajer fungsional dengan output kordinator makan kinerja akan terganggu, dan memberi kesempatan bagi inkonsistensi permintaan andara fungsional dan output.
Tipe Struktur Process adalah organisasi yang mendesain berdasarkan proses inti yang dilakukan oleh organisasi itu sendiri, tipe ini lebih menekankan pada relasi lateral disbanding relasi vertical.
Kelebihan : Menumbuhkan efisiensi dan speed dalam penyelesaian tugas/pekerjaan, mengurangi garis pemisah antar departemen, dan mengembangakan keterlibatan karyawan.
Kekurangan : Membutuhkan keterampilan baru untuk mengelola relasi lateral, membuka peluang untuk melakukan duplikasi sumber daya, dan tidak efektif jika prosesnya salah diidentifikasi.

3.       PT atau Perseroan Terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. Karena modalnya terdiri dari saham-saham yang dapat diperjualbelikan, perubahan kepemilikan perusahaan dapat dilakukan tanpa perlu membubarkan perusahaan. Perseroan terbatas merupakan badan usaha dan besarnya modal perseroan tercantum dalam anggaran dasar. Kekayaan perusahaan terpisah dari kekayaan pribadi pemilik perusahaan sehingga memiliki harta kekayaan sendiri. Setiap orang dapat memiliki lebih dari satu saham yang menjadi bukti pemilikan perusahaan. Pemilik saham mempunyai tanggung jawab yang terbatas, yaitu sebanyak saham yang dimiliki. Apabila hutang perusahaan melebihi kekayaan perusahaan, maka kelebihan hutang tersebut tidak menjadi tanggung jawab para pemegang saham. Apabila perusahaan mendapat keuntungan maka keuntungan tersebut dibagikan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan. Pemilik saham akan memperoleh bagian keuntungan yang disebut dividen yang besarnya tergantung pada besar-kecilnya keuntungan yang diperoleh perseroan terbatas. Selain berasal dari saham, modal PT dapat pula berasal dari obligasi. Keuntungan yang diperoleh para pemilik obligasi adalah mereka mendapatkan bunga tetap tanpa menghiraukan untung atau ruginya perseroan terbatas tersebut.
CV atau Persekutuan Komanditer adalah suatu persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin. Dari pengertian di atas, sekutu dapat dibedakan menjadi dua, yaitu :
Sekutu aktif atau sekutu Komplementer, adalah sekutu yang menjalankan perusahaan dan berhak melakukan perjanjian dengan pihak ketiga. Artinya, semua kebijakan perusahaan dijalankan oleh sekutu aktif. Sekutu aktif sering juga disebut sebagai persero kuasa atau persero pengurus.
Sekutu Pasif atau sekutu Komanditer, adalah sekutu yang hanya menyertakan modal dalam persekutuan. Jika perusahaan menderita rugi, mereka hanya bertanggung jawab sebatas modal yang disertakan dan begitu juga apabila untung, uang mereka memperoleh terbatas tergantung modal yang mereka berikan. Status Sekutu Komanditer dapat disamakan dengan seorang yang menitipkan modal pada suatu perusahaan, yang hanya menantikan hasil keuntungan dari inbreng yang dimasukan itu, dan tidak ikut campur dalam kepengurusan, pengusahaan, maupun kegiatan usaha perusahaan. Sekutu ini sering juga disebut sebagai persero diam.
Persekutuan komanditer biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan. Namun persekutuan ini bukan merupakan badan hukum, sehingga tidak memiliki kekayaan sendiri.
Koperasi adalah organisasi bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama. Koperasi melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.

4.       Kerjasama adalah usaha bersama antara individu atau kelompok untuk mencapai satu atau beberapa tujuan bersama. Kerjasama digolongkan menjadi 4, yaitu :
Kerukunan adalah suatu keadaan dimana sesame umat dilandasi toleransi, saling pengertian, saling menghormati, menghargai kesetaraan dalam pengalaman ajaran agamanya dan kerjasama dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
Bargaining adalah proses kerjasama dalam bentuk perjanjan pertukarang kepentingan, kekuasaan, barang-barang maupun jasa antara 2 organisasi atau lebih yang terjadi dibidang politik, budaya, ekonomi, hokum, dan militer.
Co-optation adalah proses kerjasama yang terjadi diantara individu dan kelompok yang terlibat dalam sebuah organisasi atau Negara dimana terjadi proses penerimaan unsur-unsur baru dalam kepemimpinan atau pelaksaan politik dalam suatu organisasi untuk menciptakan stabilitas.
Coalition adalah 2 organisasi atau lebih yang mempunyai tujuan-tujuan yang sama kemudia melakukan kerjasama satu dengan yang lainya untuk mencapai tujuan tersebut.

Joint-venture adalah kerjasama 2 atau lebih organisasi perusahaan bisnis untuk pengerjaan proyek-proyek tertentu.